CSR & PROPER

Seringkali kinerja CSR hanya dilihat dari perolehan nilai Emas, Hijau, Biru dari PROPER. Bahkan teman-teman yang bekerja di devisi CSR di perusahaanya menganggap nilai PROPER menjadi tujuan dalam melakukan program Comdev dan CSR. Lalu, apakah memang demikian, bahwa keberhasilan program CSR itu ditandai dengan capaian nilai PROPER. Kemudian apakah arti Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam pada PROPER. Sementara PROPER sendiri apakah itu?.
Baiklah,kita mulai dari pengertian PROPER dan sejarahnya.
PROPER merupakan instrumen penaatan alternatif yang dikembangkan untuk  bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya guna mendorong penaatan perusahan melalui penyebaran informasi kinerja kepada masyarakat (public disclosure).

Sejarah PROPER dimulai pada tahun 1990 yang dulunya dikenal dengan PROKASIH (Program Kali Bersih), pada perkembangannya pada tahun 1995 berubah menjadi PROPER PROKASIH (khusus pengendalian pencemaran air). Pada tahun 2002 hingga sekarang berubah menjadi PROPER yang cakupannya menjadi lebih luas yaitu Pengendalian pencemaran air, Pengendalian pencemaran udara dan Pengelolaan limbah B3). Dengan lahirnya UU 32 tahun 2009 Lingkungan Hidup kedepan PROPER diharuskan mampu mencerminkan kinerja pengelolaan lingkungan sebenarnya.
PROPER memiliki beberapa criteria penilaian yang mana setiap hasil penilaian diberikan bendera sesuai hasil penilaiannya. Kriteria Penilaian Proper merupakan bentuk evaluasi terhadap upaya penaatan peraturan LH oleh setiap pelaku usaha/kegiatan. Kriteria Penilaian Proper dibuat secara terintegrasi dan bersifat multi media.
EMAS Telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
HIJAU Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR/Comdev) yang baik.
BIRU Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MERAH Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dalam tahapan melaksanakan sanksi administrasi.
HITAM Sengaja melakukan perbuatan dan atau melakukan kelalaian yang mengakibatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
Beberapa Acuan Peraturan dasar pelaksanaan PROPER :
Untuk pengelolaan air :
Kepmen No. 51 Tahun 1995
Kepmen No. 52 Tahun 1995
Kepmen No. 113 Tahun 2003
Kepmen No. 03 Tahun 1998
Kepmen No. 202 Tahun 2004
PP No. 82 Tahun 2004
Untuk Pengelolaan udara :
–          Kepmen No. 13 Tahun 1995
–          Kepdal No. 205 Tahun 1996
–          Kepmen No. 129 Tahun 2003
–          Kepmen No. 133 Tahun 2004
–          PP No. 41 Tahun 1999
Untuk pengelolaan limbah B3
–          Kepdal No. 68 Tahun 1994
–          Kepdal No. 01 Tahun 1995
–          Kepdal No. 02 Tahun 1995
–          Kepdal No. 03 Tahun 1995
–          Kepdal No. 04 Tahun 1995
–          Kepdal No. 05 Tahun 1995
–          Kepmen No. 03 Tahun 2007
|–          Kepmen No. 02 Tahun 2008
–          PP No. 18 Tahun 1999
–          Jo PP No.85 Tahun 1999
Jika ada kegiatan dumping ke Laut
–          PP No. 19 Tahun 1999
Sebagai kunci keberhasilan dalam memperoleh PROPER adalah dimulai dari penetuan target yang spesifik lalu dikomunikasikan dengan baik, kemudian melakukan pendekatan kepada multiholder dengan tetap menjaga kredibiltas.

*diolah dari berbagai sumber

Ringkasan Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

Mulai saat ini saya akan sajikan artikel terkait CSR (Corporate Social Responsibillity). Dimulai dari sejarah, definisi, model, implementasi serta penilaian kinerja perusahaan utamanya program CSR melalui Proper. Meski dibeberapa tulisan sebelumnya sudah saya singgung tentang CSR yaitu bagaimana memehami dan menjadi pribadi yang berjiwa SR (Social Responsibillity) melalui pendekatan modal sosial (Social Capital).

Sejarah Perkembangan CSR Dunia
AWAL CSR tahun 1700 SM
Dari beberapa artikel dituliskan dalam Kode Hammurabi (1700-an SM) yang berisi ratusan hukum kurang lebih ada 282 hukum yang memerikan sanksi bagi para pengusaha yang menyebabkan kematian bagi pelangganya.  Pada Kode Hammurabi dijelaskan bahwa akan diberikan hukuman mati kepada orang yang mememiliki ijin memproduksi makanan minuman namun memberikan pelayanana yang buruk serta melakukan pembangunan dibawah kualitas standar.

1930 fenomena Tanggung Jawab Moral
Pada waktu ini banyak protes yang muncul dari masyarakat akibat ulah perusahaan yang tidak mempedulikan masyarakat sekitarnya. Segala sesuatu hanya diketahui oleh perusahaan. Ditambah kenyataan bahwa pada saat itu telah terjadi resesi dunia secara besar-besaran yang mengakibatkan pengangguran dan banyak perusahaan yang bangkrut. Pada masa ini dunia berhadapan dengan kekurangan modal untuk input produksinya. Buruh terpaksa berhenti bekerja, pengangguran sangat meluas dan merugikan pekerjannya. Saat itu timbul ketidakpuasan terhadap sikap perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya karena perusahaan hanya diam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Menurut masyarakat pada masa ini perusahaan sama sekali tidak memiliki tanggung jawab moral. Menyadari kemarahan masyarakat muncul beberapa perusahaan yang meminta maaf kepada masyarakat dan memberi beberapa jaminan kepada para karyawannya yang dipecat. Sesuatu yang menarik dari fenomena ini adalah belum dikenalnya istilah CSR tapi perusahaan sudah melakukan. Meskipun upaya perusahaan untuk memperhatikan masyarakat sekitarnya sudah jelas terlihat. Namun usaha itu lebih dikenal sebatas tanggung jawab moral.

Tahun 1940-an : Pengembangan Masyarakat
Dimulai dengan istilah Comdev dipergunakan di Inggris 1948, untuk mengganti istilah mass education (pendidikan massa). Pengembangan masyarakat merupakan pembangunan alternatif yang komprehensif dan berbasis komunitas yang dapat melibatkan baik oleh Pemerintah, Swasta, ataupun oleh lembaga – lembaga non pemerintah. Beberapa alternatif pendekatan yang pernah terjadi di Amerika Serikat terkait dengan pengembangan masyarakat ini, antara lain :
(1) pendekatankomunitas,
(2) pendekatan pemecahan masalah,
(3) pendekatan eksperimental,
(4) pendekatan konflik kekuatan,
(5) pengelolaan sumberdaya alam
(6) perbaikan lingkungan komunitas masyarakat perkotaan.
Pendekatan komunitas merupakan pendekatan yang paling sering dipergunakan dalam pengembangan masyarakat. Pendekatan ini mempunyai tiga ciri utama :
(1) basis partisipasi masyarakat yang luas
(2) fokus pada kebutuhan sebagian besar warga komunitas
(3) bersifat holistik.
Keunggulan pendekatan ini adalah adanya partisipasi yang tinggi dari warga dan pihak terkait dalam pengambilan keputusan(perencanaan) dan pelaksanaan, serta dalam evaluasi dan menikmati hasil kegiatan bersama warga komunitas.

Tahun 1950-an: CSR MODERN
(SR bukan CSR). Tidak disebutkan kata corporate kemungkinan karena intervensi dari korporasi modern. Menurut Howard R. Bowen dalam bukunya:
“Social Responsibility of The Businessman” dianggap sebagai tonggak bagi CSR modern. Dalam buku itu Bowen (1953:6) memberikan definisi awal dari CSR sebagai :“… obligation of businessman to pursue those policies, to makethose decision or to follow those line of action wich are desirable in term of theobjectives and values of our society.” kalau membaca judulnya seolah bias gender (hanya menyebutkan businessman tanpa mencantumkan businesswoman), sejak penerbitan buku tersebut definisi CSR yang diberikan Bowen memberikan pengaruh besar kepada literatur-literatur CSR yang terbit setelahnya. Sumbangsih besar pada peletakan fondasi CSR sehingga Bowen pantas disebut sebagai Bapak CSR.

Tahun 1960-an
Pada periode ini para pakar mulai memberikan  formalisasi definisi CSR. Salah satu akademisi CSR yang terkenal pada masa itu adalah Keith Davis seorang pakar teori sifat. Davis dikenal karena berhasil memberikan pandangan yang mendalam atas hubungan antara CSR dengan kekuatan bisnis. Davis mengutarakan “ Iron Law of Responsibility ” yang menyatakan bahwa tanggung jawab sosial pengusaha sama dengan kedudukan sosial yang mereka miliki (social responsibilities of businessmen need to be commensurate)”.

Tahun 1994 : “triple bottom line”
Ketenaran istilah CSR semakin menjadi ketika buku Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) terbit dipasaran. Buku ini adalah karangan John Elkington. Didalam buku ini ia mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity, yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED). dalam Brundtland Report (1987),  Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus yang senagaja ia singkat menjadi 3P yaitu singkatan dari profit, planet dan people.

CSR di Indonesia
Di Indonesia, istilah CSR dikenal pada tahun 1980-an. Namun semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Sama seperti sejarah munculnya CSR didunia dimana istilah CSR muncul ketika kegiatan CSR sebenarnya telah terjadi. Misalnya, bantuan bencana alam, pembagian Tunjangan Hari Raya (THR), beasiswa dll.  Melalui konsep investasi sosial perusahaan “seat belt”, yang dibangun pada tahun 2000-an. sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang selalu aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Dalam hal ini departemen sosial merupakan pelaku awal kegiatan CSR di Indonesia.  Setelah tahun 2007 tepatnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang kewajiban Perseroan Terbatas keluar, hampir semua perusahaan Indonesia telah melakukan program CSR, meski lagi-lagi kegiatan itu masih berlangsung pada tahap cari popularitas dan keterikatan peraturan pemerintah. Misalnya, masih banyak perusahaan yang jika memberikan bantuan maka sang penerima bantuan harus menempel poster perusahaan ditempatnya sebagai tanda bahwa ia telah menerima bantuan dari perusahaan tersebut.

*diolah dari berbagai sumber

 

Saya ini Apalah…

Saya ini apalah,… adalah kalimat inspirasi yang saya ambil dari lagu milik dara cantiq maniz berkumis tipis, teh Iis Dahlia” yang berjudul “cinta apalah apalah”.
Penggalan liriknya sebagai berikut:

Aku bagimu apalah
Kau juga bagiku apalah
Kita ini hanya apalah
Kau dan aku apalah apalah

Okey kawan, bukan lagu ini yang akan kita bahas, namun tentang saya. Tentang kiprah saya sejak lulus kuliah hingga saat ini. Saya termasuk orang yang mengalami tiga alam pekerjaan. Tiga alam yaitu, Sebagai Karyawan Perusahaan (company employee), sebagai akademisi (academic lecturer) dan sebagai Tenaga Ahli Birokrasi (bureaucracy expert).

Menjadi Karyawan Perusahaan

Sejak tahun 2005, saya sudah aktif dan bergabung dengan Astra melalui LPB-YDBA. Dimana Lembaga ini khusus mendampingi UKM binaan mitra. Mulai dari pelatihan teknis dan non teknis serta pendampingan manajemen, keuangan, teknologi serta akses pasar bagi UKM dibawah binaanya. Prestasi dan penghargaan yang pernah saya terima sehingga pada tahun 2014 diminta untuk pindah ke Jakarta dan  bertugas di Devisi ESR PT Astra International Tbk. Saya memiliki keahlian membina UKM, Pemberdayaan Masyarakat serta kemampuan mendevelop konsep strategi dan implementasi program CSR. Pada saat bertugas di PT Astra International Tbk itulah, saya yang memperkuat konsep program CSR terutama terkait dengan program Kampung Berseri Astra. Hasil karya yang sudah diwujudkan yaitu KBA Surabaya, KBA Balikpapan, (KBA Bali dan KBA Bandung) baru tahap sosialisasi program dan penentuan lokasi. Konsep CSR menurut saya sejak tahun 2005 hingga hari ini adalah dari hati dan menginspirasi melalui optimalisasi social capital (modal sosial). Konsep saya dalam program CSR selama ini ya dengan mengimplementasikan theory tersebut. Mudah bagi yang memiliki ketertarikan dengan modal sosial, dan saya salah satu yang memilih theory ini sebagai dasar dari semua aktifitas yang dilakukan. Status saya di PT Astra International Sunter Jakarta harus berhenti dikarenakan ada perbedaan cara pandang soal program CSR serta kondisi lain, sehingga tahun 2015 saya harus hijrah dan melakukan aktifitas di Surabaya. Pernah menjadi Karyawan Perusahaan, menjadikan saya lebih yakin dengan konsep CSR yang selama ini saya lakukan, dari hati dan menginspirasi, meski tetap dengan target serta publikasi.

Seorang Dosen Perguruan Tinggi
Kecintaan berbagi ilmu telah saya lakukan sejak tahun 2000, tepatnya menjadi Dosen di Program Vokasional PASTI TEKNIK INDUSTRI ITS. Saat itu saya belum bergabung dengan perusahaan, saya masih berkantor di ITS DESIGN CENTER menjadi administrasi serta Juru Gambar. Merasa memiliki kemampuan menggambar yang cukup serta aplikasi software komputer seperti AUTOCAD, MECDESK, 3DsMAX serta software Aplikasi Perkantoran, Manajemen Proyek. Berbekal keahlian tersebut saya tertarik untuk berbagi ilmu dengan mengajar di program vokasional Teknik Industri ITS. Pengalaman mengajar saya teruskan hingga saat ini menjadi Dosen di UNUSA dan UNAIR.  Di UNUSA saya mengajar di program S1 Manajemen, mata kuliah yang saya ampu yaitu Etika Bisnis & CSR, Manajemen Ritel, Manajemen Operasional serta Pemasaran International. Sedangkan di UNAIR saya mengajar di mata kuliah KWU. Metode pembelajaran yang saya lakukan dikampus tetap dengan pendekatan social capital. Menurut saya, mahasiswa bukan lagi obyek, tapi mereka juga merupakan subyek yang perlu didengarkan dan diajak bersama untuk memahami mata kuliah yang telah sedang ditempuh. Kedekatan Dosen – Mahasiswa tidak lagi sebatas guru murid, akan tetapi lebih pada hubungan saling berbagi visi, ambisi, harapan serta kerjasama untuk meraih tujuan pembelajaran. Seringkali di beberapa kesempatan, konsep berfikir Dosen harus dirubah, mereka harus lebih aware dan melayani. Bukan merasa lebih dibutuhkan mahasiswa. Alangkah baiknya proses penerimaan Dosen harus diutamakan yang pernah kerja. Dosen harus diterima berdasarkan Lulus Kuliah S1, S2, dan S3 dengan IPK tinggi saya setuju, namun perlu ditambahkan pengalaman kerja, hal ini penting agar Dosen tersebut nantinya akan lebih melayani stakeholder yang berhubungan dengannya serta memiliki networking kuat ke pihak luar. Konsep melayani mahasiswa sebagaimana layanan prima bagi pelanggan, akan bisa dilakukan jika Dosen tersebut pernah bekerja. Bekerja berarti Melayani. Pengalaman saya mengajar di UNUSA dan UNAIR ini saya warnai dengan beberapa strategi. Saya merintis kuliah umum yang diisi oleh Manajemen Perusahaan, seperti PT Cocacola Amatil Indonesia Surabaya, dan PT Astra Toyota Auto2000 Jemursari Surabaya. Kemudian untuk program KWU UNAIR, saya memiliki rencana akan menjadikan RUM atau dikenal dengan Rumah Mahasiswa nantinya akan berparthner dengan teman-teman perusahaan seperti PT Wings Group, PT Telkom, PT Bank Jatim, Toyota Auto2000 Jemursari. Menurut saya Perguruan Tinggi harus menjalin kedekatan hubungan relational capital dengan stakeholder. Mahasiswa memerlukan parthner, mahasiswa perlu share dan mahasiswa perlu networking. Demikian juga perusahaan atau stakeholder sangat memerlukan kerjasama dengan teman-teman Perguruan Tinggi, hal inilah yang menjadikan pemikiran saya untuk mensinergikan teman-teman perusahaan dengan Perguruan Tinggi.

Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tidak pernah memiliki impian atau keinginan menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah Daerah. Namun kenyataanya, hingga saat ini saya menjadi Tenaga Ahli CSR Bidang Pembiayaan Bappeda Provinsi Jawa Timur. Bermula dari permintaan Pak Agus Yuda staf Bidang Pembiayaan pada tahun 2013 yang bertandang ke kantor Toyota Astra Auto2000 Waru. Waktu itu saya berada dikantor dan ditelp sama Kepala Cabangnya bernama Jogi Hartomo. Singkat cerita, Pak Agus Yuda (saat ini sespri Gubernur Jawa Timur) ini meminta bagaimana caranya program CSR perusahaan di Jawa Timur ini agar sinergi dengan program pembangunan pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah diskusi kurang lebih 3 jam. Saya menyampaikan mudah sekali dan jika Pemerintah Daerah mau langkah pertama adalah diundang saja perusahaan-perusahaan besar yang berada di Jawa Timur. Termasuk waktu itu kita yang masih tergabung dalam Astra Group Surabaya. Setelah pertemuan, malam hari Pak Agus Yuda telp ke HP saya pribadi, Mas jhon siapa dan perusahaan apa yang diundang. Saya waktu itu menyarankan mengundang PT Astra International Tbk yang diwakili Astra Group Surabaya (saat itu Koordinator Astra group dijabat oleh Pak Jogi Hartomo), Kemudian PT HM Sampoerna, PT Unilever Tbk dan PT Ispatindo. selain itu saya kenal dengan Manajer Stasiun Radio SmartFM Surabaya yang studionya masih di Hotel D’Season Surabaya dan turut diundang juga. Beberapa hari kemudian,  rencana mengundang dilaksanakan dan teman-teman perusahaan hadir di ruang rapat Bidang Pembiayaan Bappeda. Dipimpin oleh Kepala Bidangnya yaitu Ibu Esther dan Kasubid Ibu Karimah serta staf CSR Bapak Agus Yuda pertemuan dilangsungkan dan disepakati membentuk embrio forum csr. pada tanggal 13 Juni 2013 itulah pertama kali embrio forum CSR Provinsi Jawa Timur dibentuk. Saya menyampaikan bahwa forum ini bisa jalan jika ada sekretariat yang jobdisknya memberikan informasi, mengajak serta mengundang perusahaan-perusahaan untuk bergabung. Waktupun terus berjalan dan forum CSR belum optimal dikarenakan sekretariat belum bisa maksimal dan ada perubahan organisasi yaitu Kepala Bidang Pembiayaan Ibu Esther diganti dengan Pak Ikmal Putra, kasubid pengembangan dari Ibu Karimah diteruskan Ibu Tjitjik Suhartini. Saya yang waktu itu masih di perusahaan tidak bisa membantu banyak, namun sering ditelp oleh Ibu Karimah maupun Ibu Tjitjik bagaimana bisa mengoptimalkan forum CSR agar bisa sinergi dengan program pemerintah. Yang saya bisa lakukan adalah membantu akses keperusahaan serta mencarikan narasumber misalnya ada rapat, itupun melalui telp karena posisi saya yang ditugaskan Astra di Balikpapan, Bandung dan Bali.
Pertengah tahun 2014 saya sudah tidak lagi di Astra dan kemabli di Surabaya. Mengetahui posisi saya yang sudah tidak di Astra, Bidang Pembiayaan melalui Ibu Tjitjik meminta saya untuk membantu menjalankan forum CSR yang dirasa selama ini  belum maksimal. Juli 2014 saya datang ke Bappeda Provinsi dan menyampaikan grand strategi agar forum CSR bisa berjalan dengan baik sesuai amanah Perda dan Pergub yang saat itu sudah ada sebagai payung hukum tentang tanggungjawab sosial perusahaan. Ibu Tjitjik, Pak Harno, Mbak Woro, Pak Haris, Mas Akega menyimak paparan saya tentang strategi pengembangan forum csr periode Juli sd Desember 2014. Beliu semua setuju dan dengan dibantu oleh staf skretariat saudari Feni dan Prio, yang saya lakukan pertama adalah ratifikasi database. Database perusahaan besar yang berada di Jawa Timur, kemudian data TIM TSP, serta data SKPD Kabupaten Kota. Tahun 2014 dari 4 jumlah perusahaan yang gabung di forum CSR menjadi 9 perusahaan. Memasuki tahun 2015, saya diberikan kewenangan oleh Kepala Bidang Pembiayaan untuk merekrut 4 orang staf sekretariat. Dari 47 pelamar yang masuk, diperoleh 4 staf yang memenuhi kriteria dan 2 orang menjadi staf CSR dari disiplin ilmu Statistik dan Informatika. Program 2015 forum CSR lebih pada tahap penguatan forum. Membuat surat ketetapan serta SK kepengurusan. Tahun 2015 forum CSR Jawa Timur terbentuk wadah dan struktur organisasi yang disyahkan oleh SK Gubernur. Sejak tahun 2015 tersebut Forum CSR mulai tampak kesolidan dan perusahaan semakin bertambah yang bergabung hingga 35 perusahaan besar menjadi anggota forum CSR tingkat Provinsi.
Sebagaimana tujuan awal dibentuknya forum ini adalah untuk mensinergikan program CSR teman-teman perusahaan anggota forum dengan program prioritas pemerintah. Maka pada bulan April 2016, untuk pertamakalinya Forum CSR mengikuti Pra Musrenbang dan Musrenbang Provinsi Jawa Timur. Dan untuk pertamakalinya, forum CSR Provinsi menerima sejumlah 1315 Usulan program CSR dari 34 Kab/Kota di Jawa Timur. Sebagai bentuk tindaklanjutnya, dari 1315 usulan tersebut saya filter sendiri bersama tim sekretariat yang akan ditindaklanjuti oleh forum CSR. Setelah difilter ada 104 usulan yang tahun 2016 ini akan ditindaklanjuti oleh teman-teman perusahaan. Skenario ini tidak mudah, memerlukan insting dan kepekaan agar usulan program bisa diterima oleh perusahaan-perusahaan anggota forum. Ternyata menjadi birokrasi tidak mudah. Banyak sekali hal-hal diluar konteks koordinasi dan komunikasi yang terkadang saya harus bersabar menunggu keputusan. saya berfikir kalau Indonesia ini memiliki birokrasi yang hebat niscaya negara ini akan lebih kuat. Saya berdoa’ keberadaan saya yang sekarang ditengah birokrasi ini, semoga tetap bisa memberikan konstribusi. Bahasan kondisi saya selama manjadi Tenaga Ahli di Bappeda ini tidak saya uraikan detail, yang pada intinya diperlukan strategi khusus agar program birokrasi dan company bisa berjalan adalah dengan mengedepankan social capital. Dan ini sekali lagi yang saya pakai sebagia Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi untuk menyusun konsep, strategi dan menggerakan forum CSR Provinsi Jawa Timur.

Note :
Saya ceritakan pengalaman saya menjadi Pegawai Perusahaan, Akademisi dan Birokrasi ii adalah riil, nyata bukan fiktif belaka.
Semakin saya mengalami dan mengetahui yang saya rasakan adalah ” saya ini apalah..
Sayapun tidak tahu dengan perjalanan karir saya selanjutnya, hingga saat ini saya menjadi bagian dari birokrasi dan akademisi, sekali lagi saya, anda dan kita ini apalah….

Salam Harmoniz

 


			

Error thrown

Call to undefined function create_function()