Berlaku Adil dalam Bertetangga

Berlaku adil, diambil dari arti dua kata tersebut pastinya sudah banyak yang paham. Pertama kata berlaku. Terdiri dari kata Ber dan Laku. Dalam bahasa Jawa laku artinya langkah. Jika diberi awalan ber menjadi membuat langkah karena awalan ber bisa memiliki arti membuat atau menjadikan (sumber jhonhardi). Jadi berlaku saya artikan sebagai membuat langkah. Sedangkan Adil sendiri sudah jelas memiliki makna seimbang, sama. Seringkali dalam pelajaran diartikan adil itu sesuai dengan haknya. Misalnya kita memiliki anak 2 (dua) orang. Anak pertama kelas III SMP. Sedangkan anak kedua kelas II SD. Pada saat kita memberikan uang saku tentu saja akan berbeda jumlahnya. Anak yang besar kita berikan nilai nominal lebih daripada anak yang kecil. Dan itu bisa dikatakan juga Adil sesuai peruntukannya. Kemudian makna Tetangga. Kita smeua sepakat bahwa orang lain yang hidup berdampingan dengan kita itu disebut sebagai tetangga. Bisa terletak di kanan atau di kiri. Maka ada istilah tetangga kanan atau tetangga kiri. Tetangga kanan berarti tetangga kanan rumah kita, dan begitupun tetangga kiri berarti tetangga di samping rumah kiri kita.

Artikel ini sengaja saya tulis dnegan judul yang sangat sederhana. Yang seharusnya tidak perlu di artikan toh orang begitu membaca pasti sudah tahu artinya. Belaku Adil dalam Bertetangga. Sebenarnya saya bukan menuliskan artinya, namun dalam artikel ini saya sedikit akan uraikan bagaimana berlaku adil dalam bertetangga berikut ini.

Di kota Surabaya ada satu klaster perumahan. Sebut saja perumahan itu bernama SPR. Perumahan yang terletak di Surabaya kawasan Timur ini dihuni kurang lebih 340 an KK. Rata-rata penghuni mayoritas adalah pegawai yang berpendidikan tinggi. Penghasilan diperkirakan 5 juta sd 10 juta per bulan. Itu adalah penghasilan netto atau bersih. Bisa bertambah penghasilan itu karena si empunya terkadang memiliki penghasilan lain dari gaji tetapnya, misal dari proyek, bonus, komisi atau prosentase penjualan jasa karena keahliannya. Fasilitas di perumahan tersebut belum lengkap. Namun air serta listrik sudah tersedia, Meskipun di beberapa lokasi perlu perjuangan untuk mendapatkan aliran air PDAM pada awalnya, tapi tahun 2015 ini semua persil sudah teraliri. Listrik rumahpun sudah ada alias warga telah memperoleh pasokan aliran listrik yang cukup. Alkisah’ kehidupan warga dimulai pada medio 2010. Saya ingat betul bahwa tahun 2010 itulah dimulai dibentuk sebuah organisasi yang dikenal dengan Rukun Tetangga atau RT. Karena wilayah yang cukup luas. Maka di perumahan itu dibentuk menjadi 2 (dua) ke RTan. Yang pertama adalah RT 06 dan yang kedua RT 07. Seiring berjalannya waktu. Ketua RT melakukan tupoksinya yaitu bagaimana menjadi panutan, mengarahkan serta membina persatuan, kerukunan warga dalam hidup bertetangga. Mulai dari arahan untuk kerja bhakti bersama. Menjaga keamanan serta saling berbagi suka dan meringankan dalam duka. Kondisi demikian yang sangat diharapkan oleh pengurus RT waktu itu hingga pengurus yang sekarang. Namun bayangan indah yang diharapkan tidak sama dnegan kenyataan. Justru 180 derajat kata orang kondisinya. Warga cenderung cuek. Mengacuhkan himbauan dari RT. Seharusnya warga mengikuti arahan dari pemimpinnya yaitu ketua RT. Sejenak saya koreksi, apakah ini karena warga yang terlalu apatis atau RT dan jajarannya yang kurang dekat hubungannya dengan warganya. Bisa jadi dua hal itu sebagai penyebabnya. Pertama; warga kurang memahami makna Berlaku adil dalam Bertetangga. Warga seharusnya menyadari bahwa sebagai penghuni semestinya mengucapkan salam, senyum atau bertegur kepada warga lain yang sudah terlebih dahulu tinggal, namun kenyataanya tidak demikian. Warga baru cenderung apatis, jangankan lapor ke RT, sekedar permisi kulo nuwun ke tetangga sebelah saja enggan dilakukan. tingkah polah yang demikian ini menunjukan sifat tidak berlaku adil kepada tetangga. Sebagai warga baru sudah seharusnya permisi kepada yang lama, itu cukup adil dan fair. Kedua; RT serta jajarannya perlu mendalami ilmu hubungan sosial. Istilah kerenya Social Capital. Yang dalam tesis saya tulis Modal Sosial. Ilmu ini penting untuk dipahami oleh pemimpin mulai tingkat RT hingga level Presidenpun di Negeri ini. Mengapa’ karena dengan modal sosial yang baik, segala bentuk kebuntuan politik, komunikasi, budaya dan apapun akan bisa diselesaikan. karena dalam teori modal sosial yang salah satunya membahas bagaiman hubungan manusia satu dengan lainnya yang didasari rasa kebersamaan yang didasari dari hubungan relasional, interaksional serta struktural ini menjadikan ketua RT lebih mendekat ke warganya. RT serta jajaran pengurus akan senantiasa bersilaturahim ke warganya satu persatu. RT dan jajaranya akan mengerti dan memahami apa yang dirasakan warganya. RT serta jajarannya mampu menggali keinginan, kemauan serta harapan bahkan cita-cita masing masing penghuni. RT dan jajaranya akan memiliki hubungan relasional, interaksional serta struktural yang baik dengan warganya. Sehingga modal sosial RT dengan warga menjadi semakin kuat. Wargapun akan menilai bahwa RT bisa memberi contoh berlaku adil dalam bertetangga.

Sebagai penutup tulisan ini. Bahwa kondisi perumahan yang dituliskan dalam artikel diatas masih perlu perbaikan. Masih perlu perjuangan untuk menjadi perumahan yang penghuni dan pemimpinya untuk bisa Berlaku Adil dalam Bertetangga.

Salam harmoniz

 

 

 

 

Leave a Comment


*