SOCIAL CAPITAL COMMUNICATION page 1

IMG_20170401_080429
social capital communication ( relational capital dengan warga)

Case studi : Pengelolaan Manajemen keRTan SPR & Hamlet
RT is bad brand
Fenomena yang  kurang menarik untuk dibicarakan, apalagi ditulis. Rukun Tetangga atau disingkat dengan RT. Anda yang saat ini membaca artikel inipun pasti sudah tahu, familiar, terbiasa. Saking terbiasanya maka RT dianggap tidak penting. RT itu yaa, identik dengan wakil warga bila ada permasalahan dan sekedar layanan admistrasi seperti pada umumnya. Orang lebih senang dengan mendengar kata Nike dengan just do it, Apple think different, Disneyland, Microsoft, Mcdonalds atau yang lagi trend di Surabaya saat ini adalah Transmart dan lain sebagainya. Jelaslah lebih suka mendengar slogan, jargon, moto atau semboyan dari Nike, Mcdonalds, siapapun yang mendengar maka akan kebayang sepatu berkelas, atau empuknya ayam goreng plus suasana resto modern untuk nongkrong konkow. Bandingkan orang mendengar kata RT, hadeh’ identik ruwet, masalah, kerja sosial, makan ati, ga penting dan persepsi buruk. Memang sih ada juga beberapa orang yang sangat loyal, mau dengan sukarela menerima menjadi Ketua RT di wilayahnya masing-masing, eits tapi ingat itu hanya beberapa orang. Jika disurvey dengan pertanyaan sederhana, maukah bapak dipilih jadi ketua RT, hampir semua orang jawabanya bisa sama, tolong jangan saya, saya membantu saja, yang lain saja, maaf saya sibuk sekali, dan puluhan alasan yang intinya adalah menolak. Kondisi itulah yang terjadi di Perumahan Sukolilo Park Regency & Hamlet wilayah Kelurahan Keputih Sukolilo.
Pada tahun 2016 akhir, pengurusan RT di perumahan ini berganti dan dilakukan pemilihan lagi. Dari hampir 280an lebih KK yang ada wilayah SPR Hamlet, sudah terjaring calon-calon yang dipercaya warga untuk menjadi Ketua RT, namun tidak semulus dan semudah yang diharapkan, ternyata calon terpilihpun juga tidak bersedia untuk menjadi Ketua RT. Mengapa bisa demikian sulitnya mencari warga yang mau menjadi Ketua RT?. Pertanyaan ini yang perlu dicari jawabanya.

Mau dan Mampu
TIdak semua orang mau dan mampu. Ada yang mau tapi merasa tidak mampu. Namun sebaliknya ada yang mampu tapi tidak mau. Jadi minimal harus memenuhi dua varible mau dan mampu. Berkehendak mau saja tidak cukup kalau tidak memiliki kemampuan. Kemauan didasari dari niat untuk melakukan bagian dari aktifitas beribadah kepada sang Pencipta. Dikatakan mampu jika segala sesuatu dilakukan dengan ilmu. Oleh karena itu, kamuan dan kemampuan manajerial keRTan di SPR Hamlet ini dilakukan dengan keilmuan yang penulis sebut dengan Social Capital Communication.

Social Capital Communication
Apakah Social Capital itu?, sebarapa penting Social Capital turut berperan dalam penataan menejerial KeRTan?. Bagaimana Social Capital di Communicationkan?.
Kawan tiga pertanyaan diatas akan saya uraikan berdasarkan teori dan pengalaman empiris utamanya social capital theory yang saya gunakan dalam berbagai aktifitas sosial nyata yang saya lakukan.

Baca artikel lanjutanya di Social Capital Communication page 2……….

 

Azkaa….hoii’ awas’ tendang Zid…

IMG_20170224_172257 IMG_20170224_172306

Azka’..waduh; Zid tendang …
Saling mengejar dan berebut untuk menguasai bola. Teriakan, ketawa kadang diselingi dengan keluhan karena bola yang ditendang tak sesuai arah yang diharapkan. Hanya berdua memang, tapi kedengaran sangat ramai. Kegaduhan mereka tak sedikitpun membuar orang yang ada disekitarnya merasa terganggu. Kepolosan dan keceriaan yang  terpancar dari wajah anak tak berdosa membuat siapa saja yang melihat ikut gembira. Akankah semua anak bangsa bisa merasakan seperti mereka berdua itu ?
Coba kawan lihat faktanya, di Surabaya misalnya, Kota besar dengan masyarakat urban dan dinamika kehidupannya acapkali memaksa anak tidak memiliki kesempatan untuk bersama teman dalam waktu lama. Hal ini karena sempitnya lahan bermain dan kehidupan orangtua, rumah tempat tinggal mereka yang kurang mengenal satu dengan lainnya. Sekedar mengenalkan anaknya untuk bertegur sapa adalah budaya yang kian surut. Dulu perkampungan dicirikan dengan semua orang saling kenal. sedangkan warga perumahan dikenal dengan egosentris, lebih utamakan individu. namun faktanya sekarang hampir sama tidak ada bedanya antara warga kampung dengan perumahan. Budaya individu, lebih mementingkan pemenuhan diri sendiri lebih mendominsasi.
Bertumbuh Raga & Jiwa
Gambaran keceriaan dua anak calon pemimpin Indonesia yang sedang bermain bola diatas adalah bukti nyata, bahwa anak perlu tempat, wadah untuk menggerakan raga. Ayunan lambaian kaki tangan, semburan nafas dan tetesan keringat, saling berteriak menyebut nama satu dengan lainya. Mereka adalah aset bangsa, mereka perlu tempat, perlu wadah. Sedangkan pertanyaanya, Apakah kita sudah berikan haknya, hanya sekedar tempat bermain saja. Saya sampaikan pada tulisan ini BELUM. Pemerintah belum hadir sepenuhnya untuk anak calon pemimpin Bangsa. Bukan menyalahkan pemerintah tapi kebijakan pemimpin yang saat ini ada masih mementingkan kepentingan kapitalis, pemilik modal. Buktinya apa?. Coba kawan dipersilhkan jalan-jalan ke pantai atau laut di Surabaya. Hanya sekedar mengajak anak untuk melihat Laut yang katanya milik negara tidak mudah aksesnya. Kita akan dihadapkan pada kenyataan bahwa Laut dan pantai sepanjang pesisir timur Surabaya tertutup oleh perumahan mewah. Kalaupun belum terutup bangunan, untuk masuk kewilayah yang dulunya bisa digunakan oleh petani tambak dan nelayan keluar masuk mencari ikan dari kampung menuju pantai harus melewati tanah yang sudah dikuasi segelintir manusia. Ini semua apa, ini semua ada pembiaran dari pemimpin pemerintahan yang memiliki aturan kalah sama sekompok manusia yang memiliki modal. Harusnya tidak boleh seperti itu. Bagaimana mungkin warga bisa menikmati kekayaan alam, jika hanya sekedar melihat pantai saja harus menembus birokrasi yang berdiri kokoh dan mengatasnamakan regency denga kota mandiri. ini benar benar kegilaan yang terus dibiarkan. Bagaimana dua anak manusia itu akan bisa melanjutkan permainan kehidupan jika hak-haknya sudah dirampas saat ini.
Dua anak itu, mungkin saja 20 tahun lagi sudah tumbuh dewasa menjadi orang yang siap mendobrak ketidak adilan dan itu yang akan kita harapkan. Kepemilikan aset yang memperbolehkan pribadi menguasai yang lain, sesungguhnya kebijakan pemimpin saat ini yang sudah mencederai cita-cita para pahlawan. Setuju atau tidak dengan tulisan ini, kawan semua monggo bisa dirasakan, terutama yang tinggal di Surabaya.
Semoga pemimpin negeri ini benar-benar memngerti bahwa anak bangsa perlu tempat, bahwa anak bangsa perlu wadah untuk bertumbuh dan berkembang.

Salam Harmoniz

JhD

KEKUATAN SOSIAL MASYARAKAT

Masyarakat khususnya Warga seringkali dihadapkan pada masalah sosial yang timbulnya dari lingkungan luar atau yang langsung bersinggungan dengan mereka. Sebagai contoh pembangunan perumahan oleh pengembang kurang memperhatikan dampak yang ditimbulkan sebagai aktifitas yang dilakukan.
Warga hanya mengetahui setelah terdampak. Setelah lingkungannya menjadi banjir. Setelah ada yang berubah misalnya pintu menjadi susah ditutup atau dinding bangunan ada yang retak dan sebagainya. Kemana harus mengadu, sebagain besar warga hanya menggurutu, diam dalam ramai. Kalaupun ada warga yang aktif paling jauh berguncing dengan tetangga kanan kiri. Kalau RTnya aktif, warga tersebut mendapat curhat baru hingga ada solusi titik temu terkait masalah yang dihadapi.
Selanjutnya apakah hanya pasrah diam tanpa ada usaha nyata, Jawabnya tentu tidak. Warga masyarakat sesungguhnya memiliki keuatan sosial yang sangat besar. Kekuatan riil sebagai cerminan dari keeratan modal sosial (Social Capital Power). Kekuatan dahsyat yang tersembunyi dan jarang dioptimalkan untuk digunakan. Oleh karena itu kesadaran hati fikiran untuk membangkitkan kekutan sosial ini yang harus diwujudkan. Pertanyaan lanjutnya adalah siapa aktor yang bisa membangkitkan kekuatan sosial ini. Tidak lain dan tidak bukan adalah mereka yang memiliki power. Mereka yang memiliki nyali untuk berbuat, nyali untuk melakukan. Tidak harus yang berbadan besar, tinggi atau yang paling ditakuti karena terkenal dengan raja tega. Tapi mereka yang berani bersikap sebagai sosok yang memulai pergerakan. Pergerakan dalam menggerakan dan menyatukan kekuatan sosial untuk meraih tujuan.
Pada Minggu 12 Februari 2017 pukul 07.30 sd 09.00 WIB, dilangsungkan rembug bersama warga perumahan. Ini adalah contoh aktifitas dalam menggalang kekuatan sosial. Meski dalam tahap awal harus berbeda persepsi, pandangan dan ide serta gagasan, namun dalam balutan senasib sepenanggungan maka terjadilan temu bersama hingga tercapai satu kesepakatan untuk memperoleh keadilan.
“Kami tidak menghalangi pengembang dalam melakukan pembangunan, yang kami butuhkan ajaklah kami dialog bersama, sampaikan apa yang akan anda lakukan hingga kami bisa memberikan informasi bagi anak istri yang ikut merasakan” contoh suara warga yang menginginkan keadilan.
Dengan kebersamaan akan menjadi kekuatan. Kata kekuatan adalah masyarakat. Perasaan sama halnya kondisi sosial. Oleh karena itu, kekuatan masyarakat yang paling besar adalah social capital power optimation. Kekuatan sosial masyarakat dimanapun dan sampai kapanpun yang akan berperan.

 

Mendampingi Bukan Sekedar Menemani

IMG-20170116-WA003 IMG-20170117-WA002 IMG-20170117-WA003
S
ebagian besar dari kita selalu mendengar kata pendampingan. Misalnya saja pemerintah kota xxx melakukan pendampingan kepada usaha kecil binaan. Kalimat ini bahkan menjadi headline besar di beberapa Koran ternama. Hanya saja, menjadi pertanyaan saja, apakah pendampingan yang dilakukan sudah tepat sasaran. Kalaupun belum tepat, coba kita mundurkan dulu ceritanya, apakah pendamping memahami apa yang dilakukan. Kata pendamping itu harus dimaknai terlebih dahulu mulai kata mendampingi. Mendampingi bukan sekedar menemani, lha terus apa bedanya mendampingi dengan menemani. Pada kontek ini, mendampingi adalah memberikan dampingan kepada pelaku usaha. mulai dari penataan ke HRDannya, Keuangan, Produksi, Pasar dan Pemahaman terkait Lingkungan pengolahan limbah.
Kegiatan ini sepertinya mudah kelihatannya, hanya saja sangat komplek dan si pendamping harus memahami benar sebagai pendamping agar mendampingi tidak sekedar menemani.

Salam Harmoniz

JhD

 

Perkuat Modal Sosial Rukun Tetangga

IMG-20170116-WA009 IMG_20170113_201034  IMG_20170118_213914
Melakukan silaturahim kepada warga merupakan satu agenda yang harus dan wajib dilakukan mulai Kepala Suku, Ketua RT, Lurah hingga level Kepala Pemerintahan. Berbagi visi, misi, harapan dan cita-cita bersama sebagai wujud dari perkuatan modal sosial terutama relational capital. (dok.SPR.12 sd 18 Januari 2017, Jhon Hardi bersama warga setiap blok di perumahan).

 

Social Responsibllity Dasar Rukun Tetangga

img-20170109-wa003 img-20170109-wa011 img-20170110-wa000

 

Da’wah CSR melalui pengabdian menjadi pelayan masyarakat dengan mengembangkan kepekaan lingkungan sosial. Sebuah jabatan yang fair demokratis dan siapapun bisa mendapatkannya. Demikianpun saat pelantikan, baik yang bergelar selangit hingga tukang kuli bangunan yang tidak bergelarpun duduk bersama. Membaur jadi satu, tanpa pangkat golongan. Cukup dengan gelar Pak RT, Pak RW sebagai pengabdi masyarakat. Pada tanggal 9 Januari 2016 pukul 19.00 wib dilakukan Pelantikan kepada seluruh ketua RT, Ketua RW dan Ketua LPKM se wilayah Kecamatan Sukolilo.

Pada artikel sebelumnya saya pernah tuliskan, bahwasanya menjadi Ketua RT harus bisa mengelaborasi tiga modal yaitu Modal Social, Financial dan Capital. Organisasi RT menjadi ujung tombak bagi pemerintahan. RT yang langsung bersentuhan dengan masyarakat secara individu bukan kelompok. Oleh karena itu Ketua RT harus mengelaborasi biaya, pemikiran dan tanaga atau bisa dikenal dengan financial capital,  intelectual capital dan social capital.

…..lanjut

Training CSR bagi TIM TSP

Training pemahaman CSR, serta penguatan Forum CSR di Kab/Kota Provinsi Jawa Timur. Pada video yang diungah ini adalah salah satu contoh penguatan forum CSR di Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Lokasi training di Ruang Seminar PT Bharata Indonesia Gresik Jawa Timur. Pemahaman Forum CSR yang benar dibawakan oleh Jhon Hardi.,M.SM.CSM Tenaga Ahli CSR Provinsi Jawa Timur 2016.

Sosialisasi Forum CSR Di PT Pelindo Cabang Tanjungwangi Banyuwangi

Video ini adalah safari perjalanan dinas tim Forum CSR Provinsi Jawa Timur. Tim yang hadir dan dalam video ini adalah Jhon Hardi (Tenaga Ahli CSR, konseptor, inisiator serta pendiri Forum CSR Provinsi Jatim 2013 disertai Tim Sekretariat dan Staf Bidang Pembiayaan Bappeda Provinsi Jatim). Tujuannya adalah sosialisasi Forum CSR ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, namun mampir dulu ke PT Pelindo Tanjungwangi Banyuwangi. Sosialisasi keberadaan forum CSR Provinsi dan pentingnya perusahaan-perusahaan di daerah untuk saling sinergi dalam program csr dengan program prioritas pemerintah daerah.

Diskusi Hasil Monitoring Forum CSR Kota/Kabupaten di Jawa Timur

Jhon Hardi, ST.,M.SM.CSM
Konseptor dan Inisiator Forum CSR Provinsi sedang berdiskusi dengan Ibu Drs Tjitjik Suhartini, M.M Selaku Kasubid Bidang Pembiayaan, didampingi Ir Soeharno.,ME selaku Fungsional Bidang Pembiayaan Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Diskusi ini lebih pada pembahasan dan laporan hasil monitoring Forum CSR ke beberapa Kota/Kabupaten Jawa Timur.
Beberapa hasil monitoring adalah :
1. Kota/Kabupaten memerlukan pendampingan terkait dengan mekanisme pembentukan forum CSR.
2. Forum CSR yang sudah terbentuk di Kota/Kabupaten, perlu diperkuat pada kesekretariatanya
3. Kepala Daerah atau pejabat Kota/Kabupaten  setempat harus aware dengan keberadaan Forum CSR
Tiga hal diatas merupakan point ringkasan video yang didiskusikan oleh TIM CSR Bidang Pembiayaan Provinsi Jawa Timur.

Salam Harmoniz

 

 

 

CSR & PROPER

Seringkali kinerja CSR hanya dilihat dari perolehan nilai Emas, Hijau, Biru dari PROPER. Bahkan teman-teman yang bekerja di devisi CSR di perusahaanya menganggap nilai PROPER menjadi tujuan dalam melakukan program Comdev dan CSR. Lalu, apakah memang demikian, bahwa keberhasilan program CSR itu ditandai dengan capaian nilai PROPER. Kemudian apakah arti Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam pada PROPER. Sementara PROPER sendiri apakah itu?.
Baiklah,kita mulai dari pengertian PROPER dan sejarahnya.
PROPER merupakan instrumen penaatan alternatif yang dikembangkan untuk  bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya guna mendorong penaatan perusahan melalui penyebaran informasi kinerja kepada masyarakat (public disclosure).

Sejarah PROPER dimulai pada tahun 1990 yang dulunya dikenal dengan PROKASIH (Program Kali Bersih), pada perkembangannya pada tahun 1995 berubah menjadi PROPER PROKASIH (khusus pengendalian pencemaran air). Pada tahun 2002 hingga sekarang berubah menjadi PROPER yang cakupannya menjadi lebih luas yaitu Pengendalian pencemaran air, Pengendalian pencemaran udara dan Pengelolaan limbah B3). Dengan lahirnya UU 32 tahun 2009 Lingkungan Hidup kedepan PROPER diharuskan mampu mencerminkan kinerja pengelolaan lingkungan sebenarnya.
PROPER memiliki beberapa criteria penilaian yang mana setiap hasil penilaian diberikan bendera sesuai hasil penilaiannya. Kriteria Penilaian Proper merupakan bentuk evaluasi terhadap upaya penaatan peraturan LH oleh setiap pelaku usaha/kegiatan. Kriteria Penilaian Proper dibuat secara terintegrasi dan bersifat multi media.
EMAS Telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
HIJAU Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR/Comdev) yang baik.
BIRU Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MERAH Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dalam tahapan melaksanakan sanksi administrasi.
HITAM Sengaja melakukan perbuatan dan atau melakukan kelalaian yang mengakibatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
Beberapa Acuan Peraturan dasar pelaksanaan PROPER :
Untuk pengelolaan air :
Kepmen No. 51 Tahun 1995
Kepmen No. 52 Tahun 1995
Kepmen No. 113 Tahun 2003
Kepmen No. 03 Tahun 1998
Kepmen No. 202 Tahun 2004
PP No. 82 Tahun 2004
Untuk Pengelolaan udara :
–          Kepmen No. 13 Tahun 1995
–          Kepdal No. 205 Tahun 1996
–          Kepmen No. 129 Tahun 2003
–          Kepmen No. 133 Tahun 2004
–          PP No. 41 Tahun 1999
Untuk pengelolaan limbah B3
–          Kepdal No. 68 Tahun 1994
–          Kepdal No. 01 Tahun 1995
–          Kepdal No. 02 Tahun 1995
–          Kepdal No. 03 Tahun 1995
–          Kepdal No. 04 Tahun 1995
–          Kepdal No. 05 Tahun 1995
–          Kepmen No. 03 Tahun 2007
|–          Kepmen No. 02 Tahun 2008
–          PP No. 18 Tahun 1999
–          Jo PP No.85 Tahun 1999
Jika ada kegiatan dumping ke Laut
–          PP No. 19 Tahun 1999
Sebagai kunci keberhasilan dalam memperoleh PROPER adalah dimulai dari penetuan target yang spesifik lalu dikomunikasikan dengan baik, kemudian melakukan pendekatan kepada multiholder dengan tetap menjaga kredibiltas.

*diolah dari berbagai sumber