Masjid Bukan Tempat Bermain

Sengaja saya tulis demikian karena ini rasa kegaduhan di hati saya. Mengapa…kalau kita perhatikan dengan baik. berapa banyak masjid yang berada di Indonesia ini. Namun hanya sedikit yang berfungsi sebagai Masjid. Saya sangat sependapat bahwa masjid merupakan tempat ibadah yang bersifat universal multifungsi. Namun saya tidak sangat setuju apabila pemahaman ini menjadi salah kaprah.

Coba anda semua perhatikan, berapa banyak jamaah yang dengan sengaja membawa anak-anaknya untuk beribadah di masjid namun tidak bisa mengendalikan. Berapa banyak anak yang ke masjid hanya untuk bermain. Yang paling menyedihkan, hampir semua jamaah tidak ada yang melakukan peringatan kepada anak-anak yang ramai. Mereka seolah terbius dengan dogma bahwa anak kecil sengaja diajak ke masjid untuk mengenal dan biasa kalau anak kecil itu suka bermain. ini yang saya tentang keras, bagaimana mungkin nilai keluhuran masjid untuk beribadah berubah menjadi hiruk pikuk seperti pasar, suara anak yang berteriak, saling ribut sana sini. Ingat saudar-saudara, masjid ini miliknya umat banyak, dan umat yang berinfak ini hanya satu tujuannya memiliki tempat ibadah bukan tempat bermain. Sangat jelas perbedaanya bukan.

Disadari atau tidak, yang jelas Islam akan kalah dari umat selain Islam kalau pemahaman dasar ini saja masih belum dipahami yang tua dan yang muda. Islam akan semakin terpuruk karena generasi muda yang tumbuh keliatan di lingkungan religius namun kosong tanpa isi, penunggu masjid tempat saya mengatakan” nanti besar sedikit anak-anak itu sudah tidak mampu mengangkat Al-quran”. Mengapa” karena yang dia lihat setiap hari, anak-anak tidak memiliki kesunguhan dalam belajar agama dan kurang benar dalam melakukan tata krama beribadah.

Semoga, orang tua dan semua yang membaca tulisan ini menjadi sadar bahwa Masjid bukan untuk bermain, masjid untuk beribadah yang benar menurut AL-quran dan Al-hadits. Astagfirullahalladzim, semoga Allah SWT mengampuni dosa saya dan dosa antum sekalian, karena belum mampu menjaga kewibawaan masjid yang sesungguhnya.

Wassallam wrwb

Jamaah Masjid Nurul Ilmi SPR

Haji, Abah, Buya….

Lebaran Haji telah tiba, Suasana suka gembira. Bagi yang menjalankan Ibadah Haji, tahun ini rasanya perlu lebih bersabar. Jamaah yang akan beribadah meskipun sudah lunas dan telah dinyatakan resmi berangkat ternyata masih ada kendala, seperti Visa yang belum terbit. Cobaan jamaah Haji yang diyakini akan membawa berkah bila selalu sabar dalam menghadapinya.

Sabar adalah oleh-oleh utama setelah jamaah pulang dari Haji. Warga awam menanggalkan sebutan Haji bagi mereka yang telah menjalankan ibadah Haji. Sebutan Haji, Abah dan Buya tidak melekat begitu saja. Hanya disandang oleh umat Islam yang sudah pernah menunaikan ibadah Haji, meski tidak semuanya disebut Haji, Abah atau Buya, namun Saking akrabnya sebutan tersebut akhirnya disingkat dengan panggilan Ji. Pernah suatu ketika ada teman berbincang dengan koleganya semua dipanggil Ji. yah, karena paling mudah nyebutin Ji daripada pak Haji. Demikian pula dengan sebutan Abah atau Bah, dan Buya.

Semoga teman-teman yang sudah memperoleh Gelar Haji, sehingga dituakan dengan disebut Abah maupun Buya ini bisa menjadi contoh terutama kesabarannya. Sabar dalam bertutur kata, bergaul dan menjadi contoh untuk tidak punya pamrih terhadap milik orang lain. Berani mengatakan yang haq dan bathil. Tidak lagi memiliki sikap yang clingusan, mengguncing, memakan harta yang bukan haknya. Semoga jamaah yang sekarang sedang menjalankan ibadah Haji diberikan kemudahan kelancaran.

“Wong temen bakal tinemu, man jada wa jada”

Salam persaudaraan

Ji, Bah, buya…

 

Berlaku Adil dalam Bertetangga

Berlaku adil, diambil dari arti dua kata tersebut pastinya sudah banyak yang paham. Pertama kata berlaku. Terdiri dari kata Ber dan Laku. Dalam bahasa Jawa laku artinya langkah. Jika diberi awalan ber menjadi membuat langkah karena awalan ber bisa memiliki arti membuat atau menjadikan (sumber jhonhardi). Jadi berlaku saya artikan sebagai membuat langkah. Sedangkan Adil sendiri sudah jelas memiliki makna seimbang, sama. Seringkali dalam pelajaran diartikan adil itu sesuai dengan haknya. Misalnya kita memiliki anak 2 (dua) orang. Anak pertama kelas III SMP. Sedangkan anak kedua kelas II SD. Pada saat kita memberikan uang saku tentu saja akan berbeda jumlahnya. Anak yang besar kita berikan nilai nominal lebih daripada anak yang kecil. Dan itu bisa dikatakan juga Adil sesuai peruntukannya. Kemudian makna Tetangga. Kita smeua sepakat bahwa orang lain yang hidup berdampingan dengan kita itu disebut sebagai tetangga. Bisa terletak di kanan atau di kiri. Maka ada istilah tetangga kanan atau tetangga kiri. Tetangga kanan berarti tetangga kanan rumah kita, dan begitupun tetangga kiri berarti tetangga di samping rumah kiri kita.

Artikel ini sengaja saya tulis dnegan judul yang sangat sederhana. Yang seharusnya tidak perlu di artikan toh orang begitu membaca pasti sudah tahu artinya. Belaku Adil dalam Bertetangga. Sebenarnya saya bukan menuliskan artinya, namun dalam artikel ini saya sedikit akan uraikan bagaimana berlaku adil dalam bertetangga berikut ini.

Di kota Surabaya ada satu klaster perumahan. Sebut saja perumahan itu bernama SPR. Perumahan yang terletak di Surabaya kawasan Timur ini dihuni kurang lebih 340 an KK. Rata-rata penghuni mayoritas adalah pegawai yang berpendidikan tinggi. Penghasilan diperkirakan 5 juta sd 10 juta per bulan. Itu adalah penghasilan netto atau bersih. Bisa bertambah penghasilan itu karena si empunya terkadang memiliki penghasilan lain dari gaji tetapnya, misal dari proyek, bonus, komisi atau prosentase penjualan jasa karena keahliannya. Fasilitas di perumahan tersebut belum lengkap. Namun air serta listrik sudah tersedia, Meskipun di beberapa lokasi perlu perjuangan untuk mendapatkan aliran air PDAM pada awalnya, tapi tahun 2015 ini semua persil sudah teraliri. Listrik rumahpun sudah ada alias warga telah memperoleh pasokan aliran listrik yang cukup. Alkisah’ kehidupan warga dimulai pada medio 2010. Saya ingat betul bahwa tahun 2010 itulah dimulai dibentuk sebuah organisasi yang dikenal dengan Rukun Tetangga atau RT. Karena wilayah yang cukup luas. Maka di perumahan itu dibentuk menjadi 2 (dua) ke RTan. Yang pertama adalah RT 06 dan yang kedua RT 07. Seiring berjalannya waktu. Ketua RT melakukan tupoksinya yaitu bagaimana menjadi panutan, mengarahkan serta membina persatuan, kerukunan warga dalam hidup bertetangga. Mulai dari arahan untuk kerja bhakti bersama. Menjaga keamanan serta saling berbagi suka dan meringankan dalam duka. Kondisi demikian yang sangat diharapkan oleh pengurus RT waktu itu hingga pengurus yang sekarang. Namun bayangan indah yang diharapkan tidak sama dnegan kenyataan. Justru 180 derajat kata orang kondisinya. Warga cenderung cuek. Mengacuhkan himbauan dari RT. Seharusnya warga mengikuti arahan dari pemimpinnya yaitu ketua RT. Sejenak saya koreksi, apakah ini karena warga yang terlalu apatis atau RT dan jajarannya yang kurang dekat hubungannya dengan warganya. Bisa jadi dua hal itu sebagai penyebabnya. Pertama; warga kurang memahami makna Berlaku adil dalam Bertetangga. Warga seharusnya menyadari bahwa sebagai penghuni semestinya mengucapkan salam, senyum atau bertegur kepada warga lain yang sudah terlebih dahulu tinggal, namun kenyataanya tidak demikian. Warga baru cenderung apatis, jangankan lapor ke RT, sekedar permisi kulo nuwun ke tetangga sebelah saja enggan dilakukan. tingkah polah yang demikian ini menunjukan sifat tidak berlaku adil kepada tetangga. Sebagai warga baru sudah seharusnya permisi kepada yang lama, itu cukup adil dan fair. Kedua; RT serta jajarannya perlu mendalami ilmu hubungan sosial. Istilah kerenya Social Capital. Yang dalam tesis saya tulis Modal Sosial. Ilmu ini penting untuk dipahami oleh pemimpin mulai tingkat RT hingga level Presidenpun di Negeri ini. Mengapa’ karena dengan modal sosial yang baik, segala bentuk kebuntuan politik, komunikasi, budaya dan apapun akan bisa diselesaikan. karena dalam teori modal sosial yang salah satunya membahas bagaiman hubungan manusia satu dengan lainnya yang didasari rasa kebersamaan yang didasari dari hubungan relasional, interaksional serta struktural ini menjadikan ketua RT lebih mendekat ke warganya. RT serta jajaran pengurus akan senantiasa bersilaturahim ke warganya satu persatu. RT dan jajaranya akan mengerti dan memahami apa yang dirasakan warganya. RT serta jajarannya mampu menggali keinginan, kemauan serta harapan bahkan cita-cita masing masing penghuni. RT dan jajaranya akan memiliki hubungan relasional, interaksional serta struktural yang baik dengan warganya. Sehingga modal sosial RT dengan warga menjadi semakin kuat. Wargapun akan menilai bahwa RT bisa memberi contoh berlaku adil dalam bertetangga.

Sebagai penutup tulisan ini. Bahwa kondisi perumahan yang dituliskan dalam artikel diatas masih perlu perbaikan. Masih perlu perjuangan untuk menjadi perumahan yang penghuni dan pemimpinya untuk bisa Berlaku Adil dalam Bertetangga.

Salam harmoniz